Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jakarta - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tiga saksi yang juga karyawan Kafe Olivier dihadirkan. Mereka antara lain Cindy Carolina, Marlon Napitupulu, dan Agus Priono.
Ketiganya merupakan saksi kunci bagaimana pembunuhan tersebut berlangsung. Saksi-saksi tersebut saat itu sedang bekerja di Kafe Olivier, Grand Indonesia, tak jauh dari meja terdakwa Jessica Kumala Wongso.






