Thursday, February 21, 2019

Obat Kanker Usus Besar Bevacizumab Dihapus dari JKN, BPJS Kesehatan Angkat Bicara

MENTERI Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Faried Moeloek, SpM(K) menghapus penjaminan obat kanker usus dari Jaminan Kesehatan Nasional. Hal tersebut tentu berdampak besar buat pasien yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil KPTK, Kementerian Kesehatan melakukan addendum ke-1 Formularium Nasional 2017 melalui Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional, yang berlaku mulai tanggal 1 Maret 2019. Ada perubahan kebijakan penjaminan Bevacizumab dan CetuSejak 1 Maret 2019 nanti, untuk obat Bevacizumab dihapus dari Fornas. Sebelumnya, Bevacizumab diresepkan maksimal 12 kali kepada pasien kanker kolorektal.

Sementara untuk obat Cetuximab, juga tidak diberikan kepada pasien BPJS Kesehatan yang sakit kanker kolorektal. Obat tersebut nanti cuma berlaku sebagai terapi pengobatan kanker kepala dan leher, jenis squamous dan kanker nasofaring.ximab.

Kemudian dikombinasi dengan kemoterapi dan radiasi. Untuk melakukan radioterapi Anda tak perlu khawatir, BPJS Kesehatan masih menganggung klaimnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Ma'ruf Amin mengatakan, dokter harus memilihkan obat yang lain agar terapi kanker kolorektal tidak terganggu. Di dalam Fornas daftar obat lain disediakan dan sama-sama manjur.

"Ada juga obat kanker di Fornas yang bisa untuk terapi kolorektal, alternatif lainnya begitu. Tapi memang yang paling manjur diyakini Cetuximab," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (20/2/2019).

Penghapusan obat tersebut dari JKN, menurut Iqbal, bukan karena bujet yang dikeluarkan untuk distribusi obat mahal. Ada faktor lainnya yang belum disebutkan secara pasti.

"Kalau kita bicara obat spesifik, orang bilang biaya dengan Cetuximab lebih mahal. Obat ini Mahal banget enggak juga. Per tahun biaya dikeluarkan enggak banyak, karena pengaruh enggak besar," tutur Iqbal.

Dalam KMK, tambah Iqbal, ada beberapa obat yang jadi alternatif untuk terapi kanker kolorektal. Antara lain irinotekan, kapesitabin, dan oksaliplatin. Obat tersebut berupa injeksi yang diberikan kepada pasien sesuai dosisnya.

No comments:

Post a Comment